RPJMD dan Abainya Kepala OPD

oleh -467 views

Oleh: Herman Oesman, Dosen Sosiologi FISIP UMMU

“Jika Anda gagal dalam merencanakan, maka Anda merencanakan kegagalan.”
(Benjamin Franklin, 1706-1790)

Pembangunan daerah merupakan proses yang tidak sekadar bergantung pada ketersediaan sumber daya alam dan dana, tetapi juga pada kualitas perencanaan dan komitmen pelaksana di level pemerintahan.

Dalam kerangka pembangunan lima tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi dokumen fundamental dan krusial yang menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Terpilih ke dalam bentuk strategi kebijakan dan prioritas pembangunan. Namun, pertanyaan kritis yang kerap muncul adalah : sejauh mana Kepala OPD sebagai pelaksana teknis pembangunan serius menjalankan mandat RPJMD?

Dalam Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Maluku Utara (2025-2029), yang digelar Bappeda Provinsi Maluku Utara pada Jumat (16/05/2025) di Bela Hotel, tidak tampak sebagian besar kepala OPD di lingkup Setda Provinsi Maluku Utara untuk mengikuti kegiatan di maksud.

Baca Juga  Remaja 16 Tahun di Tobelo Dilaporkan Hilang, Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Padahal Ranwal RPJMD Maluku Utara ini amat membutuhkan kehadiran Kepala OPD. Ketidakhadiran sebagian besar Kepala OPD memperlihatkan ketidakseriusan dalam mengurus pembangunan Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.