RSP Halbar Rp42,9 Miliar Mangkrak, Mantan Anggota DPRD Minta KPK Turun Tangan

oleh -57 Dilihat
RSP Halbar Rp42,9 Miliar Mangkrak, Mantan Anggota DPRD Minta KPK Turun Tangan

Porostimur.com, Jailolo – Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang kini terbengkalai mulai menuai sorotan. Bukan hanya soal bangunan yang belum memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menyangkut rangkaian kebijakan, perubahan lokasi, hingga penggunaan anggaran negara puluhan miliar rupiah.

Sorotan tersebut disampaikan praktisi hukum yang juga mantan Anggota DPRD Halmahera Barat periode 2015-2019, Yan Frangky Luang, Senin (7/9/2026).

Menurut Frangky, publik perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai proses pembangunan RSP tersebut, terutama karena proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar itu hingga kini belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Data proyek menunjukkan pembangunan RSP mulai dikerjakan berdasarkan kontrak tertanggal 25 Maret 2024 dengan nilai Rp42.946.393.870,61, bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT Mayagai Mandala Putra dengan masa pelaksanaan selama 280 hari kalender.

Baca Juga  Pasar Modal Indonesia Salurkan Cold Storage untuk Nelayan Maluku Utara

“ Terkait proyek RS Pratama di Halbar terdapat rangkaian kebijakan yang menimbulkan pertanyaan publik dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Frangky.

No More Posts Available.

No more pages to load.