Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, menanda tangani naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon, Rabu (24/7/2024).
Kepala Rutan Ambon Adam Ridwansah mengatakan, perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya membangun sinergitas yang baik antara Kemenag Kota Ambon dan Rutan Ambon dalam memberikan pembinaan berupa penyuluhan agama kepada warga binaan yang ada di dalam Rutan Ambon.
“Terimakasih kepada Kepala Kemenag Kota Ambon dan jajaran yang telah menyempatkan waktu untuk datang di Rutan Ambon guna melaksanakan perjanjian Kerjasama ini, semoga dengan adanya kerjasama ini hubungan baik akan terus terjaga dan tentunya pembinaan-pembinaan yang diberikan kepada warga binaan di dalam Rutan Ambon dapat terlaksana dan berjalan dengan baik,” ucap Adam.
Adam menuturkan, upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan terus dilakukan, baik itu melalui pembinaan kemandirian berupa pengerjaan kursi sofa dan lain-lain ataupun pembinaan lainnya yang ada di dalam Rutan Ambon. Sehingga diharapkan melalui pembinaan ini warga binaan nantinya dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana di dalam Rutan.