Porostimur.com, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, mendorong pemerintah bergerak cepat memulangkan jenazah dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Laela, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Edi Suriadi dan Salman Suriadi.
Keduanya dilaporkan meninggal dunia saat bekerja sebagai ABK kapal ikan asing di perairan Amerika Selatan. Hingga Rabu (23/9/2026), jenazah keduanya disebut masih berada di kapal dan keluarga masih menunggu kepastian proses pemulangan ke kampung halaman.
Langkah advokasi tersebut dilakukan Saadiah melalui komunikasi lintas-komisi dan koordinasi dengan pemerintah yang menangani perlindungan pekerja migran Indonesia.
Saadiah sebelumnya berkomunikasi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Achmad Ru’yat untuk meminta perhatian pemerintah terhadap kasus yang menimpa dua warga Maluku tersebut.
Koordinasi kemudian ditindaklanjuti dengan jajaran pemerintah terkait perlindungan pekerja migran.
Berdasarkan hasil pendalaman pemerintah yang diterima pada 22 September 2026, manning agent PT Beringin Wijaya Abadi (BWA) telah dimintai klarifikasi terkait keberadaan dan kondisi kedua ABK. Pihak perusahaan juga membawa dokumen paspor dan buku pelaut milik Edi Suriadi dan Salman Suriadi.











