Ritual “Baku Bayar Gong” Simbol Putusnya Konflik
Puncak perdamaian kemudian ditandai dengan prosesi adat “baku bayar gong” yang berlangsung di pelataran Lapangan Upacara Kantor Bupati Kepulauan Aru, Sabtu (4/7/2026).
Ratusan warga dari kedua desa hadir mengenakan ikat kepala dan membawa bendera putih sebagai lambang perdamaian. Dalam prosesi tersebut, masing-masing pihak menyerahkan gong adat sebagai bentuk pembayaran adat atas hubungan persaudaraan yang sempat terganggu akibat konflik.
Tradisi pembayaran gong merupakan ritual penting dalam adat masyarakat Kepulauan Aru yang melambangkan pertanggungjawaban bersama untuk memulihkan hubungan kekeluargaan.
Selain penyerahan gong, kedua belah pihak juga menyerahkan alat panah kepada Kapolres Kepulauan Aru sebagai simbol berakhirnya permusuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel dan Kapolres Kepulauan Aru AKBP Alberth Perwira Sihite menekankan pentingnya menjaga persaudaraan serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat tanpa memperluas konflik yang dapat mengganggu keamanan dan pembangunan daerah.
Masyarakat Sambut Baik Perdamaian
Usai prosesi adat, masyarakat Salarem dan Kalar-Kalar saling berjabat tangan serta melantunkan nyanyian adat sebagai ungkapan syukur atas berakhirnya perselisihan.
Warga Kota Dobo yang turut menyaksikan prosesi tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh adat, serta aparat TNI dan Polri yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik.









