Sambo Kembali Berkicau Soal Setoran Uang Tambang Ilegal

oleh -401 views

Porostimur.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membeberkan ulang Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) internal kepolisian tentang dugaan penerimaan uang dari hasil tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kata dia, LHP Propam tersebut mengungkap keterlibatan banyak perwira-perwira tinggi di kepolisian yang turut menikmati setoran-setoran haram dari bisnis ilegal.

Dalam LHP tersebut, bahkan ada disebutkan penerimaan uang untuk Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Sambo mengatakan, LHP tersebut sudah pernah ia laporkan kepada para pemimpin di Mabes Polri untuk diproses hukum.

“Begini ya, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan (Kapolri) secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu (penerimaan) melibatkan perwira-perwira tinggi,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).

Baca Juga  Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Pesisir Fritu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sambo kembali menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Belakangan Sambo, membenarkan soal adanya LHP dari Divisi Propam Polri tentang nama-nama para anggota Polri dari tingkat Polsek, Polres, Polda, sampai Mabes Polri yang turut menikmati uang dari hasil tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

No More Posts Available.

No more pages to load.