Satreskrim Polres Tual Tak Tracking Pelaku, Pengacara Korban Penganiayaan Dapur MBG Kecewa

oleh -257 views

Porostimur.com, Langgur – Penasehat hukum korban penganiayaan di dapur makan bergizi gratis (MBG), Kota Tual, Wiska Rahantoknam, SH, MH, menyatakan kekecewaannya terhadap Satreskrim Polres Tual karena permintaan tracking terhadap pelaku utama penganiayaan tidak dilakukan.

Menurut Wiska, penetapan tersangka hanya dialamatkan kepada dua orang, Alfa Jaftoran dan Eva Hatumessen, sementara otak dari penganiayaan, supir mitra Beben Jaftoran, tidak tersentuh hukum.

“Setelah gelar perkara berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, hanya menunjukan Alfa dan Eva yang terindikasi melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Wiska, Kamis (20/11/2025).

Permintaan Tracking Tidak Ditindaklanjuti

Wiska menekankan, pihaknya sudah meminta agar peran Beben ditelusuri, karena awal mula permasalahan bermula dari sengketa gembok pagar dapur MBG.

“Alfa dan Eva memasuki dapur melalui pintu yang gemboknya dipegang Beben, bisa saja dia memfasilitasi dan merupakan aktor intelektual di balik penganiayaan,” jelasnya.

Baca Juga  Sirkus Uang

Ia juga menyoroti rekaman CCTV yang justru dibebankan kepada korban, bukan pihak kepolisian.

“Lazimnya, pihak kepolisian yang berwenang melakukan upaya paksa atau penyitaan. Jika rekaman sudah rusak atau hilang, bisa diuji di laboratorium forensik,” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.