Lebih dari tujuh bulan setelah genosida oleh Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur. Rezim penjajah Israel juga memblokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang dibutuhkan warga Palestina.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada Januari, mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan negara tersebut menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Amerika Serikat, Inggris dan Jerman menjadi pemasok senjata yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina.
sumber: sindonews









