Sebulan buron, tukang ojek begal pun diringkus polisi

oleh -56 views

@Porostrimur.com | Ambon : Lebih dari sebulan, tukang ojek merangkap pelaku pembegalan dan kekerasan akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Pulau Buru, Minggu (8/7), sekitar pukul 10.00 Wit.

Dari tangan tersangka, aparat kepolisian berhasil menyita 1 unit sepeda motor Shogun 125 bernomor polisi DE 6121 D yang pernah digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, 2 buah HP merek Nokia dan Oppo, uang Rp 35 ribu, 1 buah timbangan emas, 1 buah tas samping dan 2 buah kain bali.

Hal ini dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pulau Buru, AKP M. Ryan Citra Yudha, saat berhasil dikonfirmasi wartawan, usai penangkapan tersangka.

Menurutnya, pelaku merupakan warga Dusun Jikubesar, Desa Namlea, Farouk Ely (39), sementara korban merupakan warga Desa Dava, Kecamatan Waelata, Ny Ruse (45).

Baca Juga  Curi 1 Set PlayStation PS5 di Karang Panjang, Pemuda 21 Tahun Dikebuk Polisi

”Pelakunya sudah kami amankan dan sedang diperiksa. Kami masih terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Selain melakukan kekerasan, akunya, pelaku juga merampas tas milik korban beserta seluruh isinya.

Dijelaskannya, pada tanggal 6 Juni 2018 lalu, korban baru saja tiba di pelabuhan speedboat Namlea sekitar pukul 11.30 Wit.

Saat hendak menuju ke rumah familinya di Perumahan BTN Bukit Permai, korban ditawari jasa ojek oleh tersangka untuk mengantarkannya.

Sayangnya, saat di pertengahan jalan, tersangka justru melarikan korban ke Bukit Tatanggo yang tidak jauh dari kompleks perumahan.

Dan ketika sudah berada di tempat sepi itulah tersangka kemudian melakukan pembegalan dengan merampas barang korban.

Tak ingin harta miliknya dirampas, jelasnya, korban pun sempat melawan, namun tak berdaya menghadapi tenaga besar tersangka.

Baca Juga  KPU Halmahera Utara Nilai Dalil Pemohon Paslon SMART Tak Terbukti

Selain tas samping milik korban yang berhasil dirampas tersangka, tegasnya, wajah korban dipukul berkali-kali hingga berdarah.

Setelah berhasil meng-KO-kan korban, terangnya, tersangka pun kabur membawa lari tas korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta, emas mentah seberat 9 gram, dua buah HP merk Nokia dan Oppo, serta buku Rekening BRI. (keket)