Di kasus lainnya, korban berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol saat dibawa ke hotel oleh pelaku. Karena itu, korban tak mampu melawan ketika tindakan kekerasan terjadi. Korban ketiga mengaku kalau dirinya sudah mengalami pelecehan sejak masa awal menjadi mahasiswa baru. Korban diajak bertemu dengan alasan kegiatan organisasi, namun berujung pada tindakan kekerasan seksual.
Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial yang kemudian memicu munculnya laporan dari korban lain. Pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku secara tidak hormat.
6. Kasus pelecehan dosen pembimbing di UNRI

tbsnews.net
Pada tahun 2021-2022 seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI) mengunggah video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen pembimbingnya, Syafri Harto, dan menjadi viral. Dalam video tersebut, korban menceritakan peristiwa yang terjadi saat dirinya sedang menjalani bimbingan proposal skripsi.
Korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas berupa sentuhan fisik tanpa persetujuan, mulai dari memegang kepala, mendekatkan tubuh, hingga mencium bagian wajah korban. Pengakuan berani itu menuai reaksi luas di masyarakat dan memicu diskusi nasional soal relasi kuasa dosen–mahasiswa.
Mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi demonstrasi dan mendesak pihak kampus mengambil langkah tegas. Korban juga memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Syafri Harto sempat diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, hingga menjalani proses persidangan yang cukup panjang.










