PT KW Diduga Ogah Bayar Puluhan Ribu Pohon Warga Pulau Gebe

oleh -1,097 views
Data yang dihimpun dari Lembaga Pengawasan Investasi dan Hutan Indonesia (LPIHI) menyebutkan sedikitnya 15 warga pemilik lahan di Kecamatan Pulau Gebe menuntut pertanggungjawaban penuh perusahaan. Foto: Ilustrasi/AI

Pembongkaran lahan disebut telah berlangsung sejak 2024 dengan estimasi luasan mencapai 150 hektar. Warga mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk bibit dan perawatan selama bertahun-tahun. Kini, kebun warisan orang tua mereka berubah menjadi areal tambang.

“Dari dulu sampai sekarang kehidupan kami hanya di kebun. Sekarang kami tidak punya apa-apa lagi,” ungkap salah satu pemilik lahan.

Ibu Aska Medo, warga Pulau Gebe, mengaku kehilangan hampir 18 ribu pohon produktif di lahan belasan hektar miliknya. Ia menyebut perusahaan sempat memberikan uang sebesar Rp1.700.000 per orang sebagai awal kompensasi.

“Pihak perusahaan sempat bayar Rp1.700.000 per orang. Tapi itu bukan harga kerugian tanah yang sudah kami garap turun-temurun. Kami mohon bantuan Bapak Presiden RI,” ujarnya, berharap perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, negosiasi sudah beberapa kali dilakukan. Namun perusahaan berdalih lahan tersebut merupakan kawasan hutan negara karena telah membayar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kepada negara, sehingga tidak perlu membayar lahan kepada warga.

Baca Juga  Iran Klaim Serang Pangkalan Militer AS di Kawasan Teluk, AS Balas Hantam Puluhan Target Iran

“Kalau ini tanah negara, lalu kami yang turun-temurun berkebun di sini dianggap apa?” katanya lirih.

Status Kawasan dan Dugaan Pelanggaran

Persoalan semakin kompleks ketika muncul fakta bahwa PT Karya Wijaya juga pernah terseret polemik penggunaan kawasan hutan. Nama perusahaan ini mencuat setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menemukan aktivitas pertambangan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Pulau Gebe.

No More Posts Available.

No more pages to load.