Alfred yang juga mantan penasehat hukum DJ Meiwa ini meminta pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti perkara ini sebagaimana pihak Kepolisian menindaklanjuti Perkara Tarian Striptease DJ Meiwa di salah satu tempat hiburan di kota Ambon beberapa tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, VWS dan JP diperiksa polisi setelah adegan ranjang live streaming di aplikasi berbayar. Hasil pemeriksaan polisi, terungkap VWS dan JP merekam adegan intim di Hotel Story, Kota Ambon pada 12 November 2021.
Saat melakukan aksi bejat, kedua pelaku dalam keadaan sadar, tidak mengkonsumsi minuman keras atau narkoba. Polisi telah menyita barang bukti berupa hanphone milik pelaku untuk membuat video tersebut.
Adapun selebgram VWS bekerja di sebuah perusahan swasta. Sedangkan JP, mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon. (red)




