Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di lima daerah telah selesai diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). (Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)
(red/beritasatu)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News