Porostimur.com, Jakarta – Setelah Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mendatangi “gedung merah putih” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Jumat (28/11/2025) giliran Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyusul.
Kunjungan bergilir dua pucuk pimpinan Pemprov Malut ini menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang berdekatan, menandakan langkah serius pemerintah daerah dalam menata tata kelola dan pengawasan anggaran.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan program prioritas berjalan dengan aturan dan transparansi. Kita ingin cegah potensi penyimpangan sejak awal, supaya program unggulan bisa berjalan bersih dan akuntabel,” ujar Sarbin Sehe usai pertemuan.
Namun, bagi publik, pertanyaan tetap muncul: jika semuanya sudah bersih, kenapa harus ada pendampingan intensif dari KPK dan dua kali kunjungan pimpinan? Apakah ini sekadar prosedur atau ada sinyal peringatan terkait kelemahan sistem?
MCSP/MCP: Area yang Disorot Ketat
Dalam pertemuan di KPK, Wagub Malut membahas supervisi bersama tim teknis Direktorat Koordinasi-Supervisi (Korsup) Wilayah V. Fokus utama diskusi adalah implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang kini dikenal dengan nama Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.









