Sherly Tjoanda Dikepung Dugaan Tambang Ilegal, Bantahan Tak Hentikan Temuan Satgas

oleh -25 views
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan ilegal yang kini menjadi sorotan publik.

Bahkan, Sherly menegaskan tidak masuk akal jika dirinya sebagai kepala daerah melakukan aktivitas ilegal di tengah upaya pemerintah pusat memberantas tambang ilegal.

“Saya tidak melakukan penambangan ilegal. Tidak mungkin saya sebagai gubernur melakukan itu. Tidak ada pengusaha waras yang mau mengambil risiko sebesar itu,” tegasnya.

Temuan Satgas dan BPK Jadi Sorotan

Meski demikian, bantahan tersebut belum mampu meredam hasil penindakan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Salah satu perusahaan yang ikut terseret adalah PT Karya Wijaya, yang disebut memiliki keterkaitan dengan Sherly. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin lengkap.

Perusahaan ini diketahui mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di wilayah Gebe, namun tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Selain itu, PT Karya Wijaya juga disebut belum menyetor dana jaminan reklamasi serta membangun fasilitas jetty tanpa izin resmi.

Baca Juga  PT JAS Setuju Bayar Kompensasi Rp4,7 Miliar untuk Petani Rumput Laut Fayaul

Atas temuan tersebut, perusahaan dikenakan denda mencapai Rp500 miliar.

Perusahaan Lain Masih Ditelusuri

Tak hanya itu, Satgas PKH juga tengah menelusuri perusahaan lain yang diduga terkait, yakni PT IMM yang beroperasi di Halmahera Selatan.

Hingga kini, perusahaan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi oleh tim Satgas, sehingga potensi pelanggaran maupun sanksi masih menunggu hasil akhir pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.