Sherly Tjoanda, Oligarki Tambang Berpupur Populisme di Media Sosial

oleh -1,326 views

Tak hanya itu, Sherly juga tercatat sebagai pemilik perusahaan tambang pasir besi dan mineral, PT Bela Sarana Permai, di Desa Wooi, Pulau Obi, Halmahera Selatan. Perusahaan ini mengantongi konsesi 4.290 hektare yang mencakup seluruh wilayah permukiman warga. Penolakan dari masyarakat setempat menguat, karena wilayah hidup mereka terancam oleh operasi tambang.

Krisis Lingkungan: Data dan Fakta

Investigasi kolaboratif antara The Gecko Project, OCCRP, DW News, News Tapa, dan The Guardian mengungkap pencemaran lingkungan serius di Pulau Obi. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 29 April 2025, ditemukan bahwa air minum di desa sekitar tambang tercemar kromium-6, zat beracun yang bersifat karsinogenik.

“Paparan zat ini bisa menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, serta berpotensi menyebabkan kanker,” demikian bunyi kutipan laporan tersebut.

Di sisi lain, Teluk Weda di Halmahera Tengah juga mengalami kerusakan serupa. Penelitian Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako yang dirilis pada 26 Mei 2025 menunjukkan warga dan buruh di sekitar kawasan industri nikel PT IWIP telah terpapar logam berat seperti merkuri dan arsenik, melampaui batas aman yang ditetapkan.

Baca Juga  Tuding Gubernur Malut Sebar Hoaks Soal Gaji PPPK, Muslim Arbi Desak Klarifikasi Terbuka

Janji Lingkungan: Omon-omon di Panggung Politik

No More Posts Available.

No more pages to load.