Pada masa kampanye, Sherly Tjoanda sempat menyampaikan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Dalam debat kedua di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, 19 November 2024, ia menyebut, “Kami tidak hanya berbicara, tetapi juga akan bertindak dengan langkah konkret untuk merehabilitasi lingkungan Maluku Utara.”
Namun, pernyataan itu kini dinilai hanya sebagai janji kosong. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara, Salawaku Institute, dan Koalisi Save Sagea dalam laporan bertajuk Catatan Akhir Tahun 2024 dan Proyeksi 2025, menyebut bahwa janji tersebut tidak pernah diwujudkan. Bahkan sebaliknya, Sherly dinilai justru menghindari isu-isu krusial yang menyangkut krisis sosial-ekologis di wilayahnya.
Badut Istana dan Jerat Oligarki
Posisi Sherly sebagai Gubernur Maluku Utara juga dikritisi oleh Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal. Dalam wawancara dengan IndoBisnis.co.id pada 23 Februari 2025, ia menyatakan bahwa kepala daerah seperti Sherly tidak lebih dari “operator istana” dalam kerangka eksploitasi sumber daya alam.
“Banyak kepala daerah justru menjadi aktor utama dalam eksploitasi sumber daya alam,” ujar Faisal.
Faisal juga menyinggung soal konsep kapitalisme ersatz—yakni sistem di mana penguasa dan pengusaha berkelindan, sebagaimana diuraikan oleh ekonom Kunio Yoshihara. “Di Asia Tenggara, terutama Indonesia, batas antara keduanya sangat kabur, dan inilah yang menyebabkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.









