Sidang Kasus Korupsi Proyek BTS: Saksi Mahkota Konsisten Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Rp27 Miliar

oleh -1,155 views

Porostimur.com, Jakarta – Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G masih konsisten dengan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan terkait adanya aliran dana kepada Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Dalam kesaksiannya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsoi (Tipikor) Pengadilan Jakarta Pusat Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri dikutip Antara, Selasa (27/9/2023).

Baca Juga  Ekonomi Maluku Tumbuh 5,20 Persen, Pemprov Apresiasi Kinerja Tim Ekonomi Daerah

Irwan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

“Ada lagi, Pak?” tanya Fahzal.

“Ada lagi,” jawab Irwan.

“Untuk nutup juga?” ucap Fahzal memastikan.

“Iya,” balas Irwan.

“Berapa?” tanya Fahzal lagi.

“(Rp) 27 (miliar),” jawab Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp27 miliar itu, kata dia, dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

No More Posts Available.

No more pages to load.