Sinkronkan Program Pusat dan Daerah, DPRD Maluku Petakan Kewenangan Infrastruktur

oleh -223 views
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Saat ini kami sedang berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku. Tim Komisi III juga akan melakukan pemantauan secara berkala agar komitmen pemerintah pusat benar-benar terealisasi,” tandasnya. (Leonard Manuputty)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Konpers APBN Ditunda, Defisit Tembus Rp 240 Triliun Per Maret 2026

No More Posts Available.

No more pages to load.