Soal Dugaan Selingkuh Pegawai KUA, Kemenag Halbar Sarankan Istri Sah Lapor Polisi

oleh -202 views

Tindakan perselingkuhan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat karena melanggar ketentuan hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah. (Asirun Salim)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Soroti Pergub Pengadaan, KPK Ingatkan Gubernur Malut soal Potensi Pengkondisian Proyek Infrastruktur

No More Posts Available.

No more pages to load.