Sebelumnya, akunya, ketidakhadiran ibu kandungnya dalam kurun waktu 3 minggu sejak Sabtu (7/3), menyebabkan salah satu anak korban, Marlin Anakotta (56), mencari tahu dimanakah keberadaan BA.

Tak puas karena belum menemukan ibu kandungnya, MA kemudian mengajak salah satu saudara kandungnya, Olivia Anakotta, untuk melaporkan kehilangan ini kepada Raja Negeri Tuhaha, Wellem Lawalata, serta meminta bantuan yang bersangkutan untuk mencari keberadaan ibu kandung mereka.
”Jenasah korban baru ditemukan pada Sabtu (31/3), setelah pelaku mengakui telah membunuh ibu kandung mereka dan meninggalkan jenasa korban di dalam hutan Dusun Tuha Anakotta kepada kedua kakak perempuannya, Marlin Anakkota dan Olivia Anakotta yang saat itu sedang bersama di rumah Raja Negeri Tuhaha,” jelasnya.
Ketiganya, jelasnya, kemudian melaporkan hal itu kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Tuhaha, usai mendengarkan pengakuan YA tadi.
Mendengar itu, tegasnya, Bhabinkamtibmas pun akhirnya menghubungi Polsek Saparua agar segera mengamankan YA yang saat itu sedang berada di rumah kediaman Raja Negeri Tuhaha, Wellem Lawalata.
”Kepada Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Saparua, pelaku mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri di dalam hutan Dusun Tuha Anakotta. Pelaku juga membawa Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Saparua bersama dengan Raja Negeri Tuhaha dan masyarakat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana pelaku menutup jenasa korban dengan kayu dan sekam didalam hutan Dusun Tuha Anakotta,” jelasnya.




