Soroti Dugaan Pelanggaran SPPG di Ambon, BEM Nusantara Maluku Desak Pencopotan Kepala KPPG

oleh -79 views
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku secara resmi mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mencopot Kepala KPPG Maluku–Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes.

Porostimur.com, Ambon — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku secara resmi mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera mencopot Kepala KPPG Maluku–Maluku Utara, dr. Rosita, M.Kes. Desakan ini muncul menyusul mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran tata kelola, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindakan tidak profesional dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baguala, Kota Ambon.

Desakan tersebut merujuk pada laporan resmi kejadian menonjol yang disusun oleh pengawas keuangan salah satu SPPG di Ambon tertanggal 20 Mei 2026. Laporan itu telah disampaikan kepada sejumlah pihak, mulai dari pimpinan Badan Gizi Nasional hingga jajaran pengawasan di tingkat wilayah dan provinsi.

Dugaan Pelanggaran Serius dan Krisis Tata Kelola

Dalam laporan tersebut diungkap berbagai persoalan yang dinilai serius, mulai dari lemahnya pengawasan, buruknya manajemen, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga  Tak Setuju AS Tunda Serang Iran, Netanyahu-Trump Adu Mulut di Telepon

BEM Nusantara Maluku menilai, apabila seluruh dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini tidak sekadar konflik internal, melainkan krisis tata kelola yang berpotensi merusak kredibilitas program pelayanan gizi nasional di daerah.

“Kami menilai Kepala KPPG Maluku–Malut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara profesional. Berbagai dugaan pelanggaran menunjukkan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik yang tidak sesuai juknis dan etika pelayanan publik,” tegas Muhammad Ficram.

No More Posts Available.

No more pages to load.