Soroti Dugaan Pencemaran dan Pelanggaran, Formapas Malut Desak Cabut IUP PT Adidaya Tangguh

oleh -0 Dilihat
Ketua Umum Formapas Malut Riswan Sanun, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Formapas menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk membuka kemungkinan pelaporan ke lembaga penegak hukum di tingkat nasional. (Kayla)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Monumen Pater Yohanes Kusters SJ Dibangun di Namar, Bupati Malra: Bukan Sekadar Bangunan

No More Posts Available.

No more pages to load.