Status Gunung Ibu Turun, Ribuan Pengungsi Dipulangkan Bertahap

oleh -346 views
Pengungsi Erupsi Gunung Ibu saat dipulangkan ke desa masing masing. (Foto: BNPB)

“Hasil Rapat Pos Komando Tanggap Darurat Erupsi Gunung Api Ibu 28 Januari 2025 sepakat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu selama 14 hari yaitu 29 Januari sampai dengan 11 Februari 2025,” tukasnya.

Julius menjelaskan, dengan penurunan status tersebut, pos komando tanggap darurat dapat melakukan pemulangan pengungsi secara bertahap dengan memperhatikan situasi dan kondisi-kondisi di lapangan.

“Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Api Ibu yang dibentuk dengan SK Bupati Halmahera Barat Nomor: 34.A/KPTS/1/2025 tetap melaksanakan tugas
dengan berpedoman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Mantan kepala BP3D ini menambahkan, apabila dalam jangka waktu 14 hari terjadi perubahan status, maka akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan UU yang berlaku,” pungkasnya. (Asirun Salim)

Baca Juga  DPRD Maluku dan MEA Tagih Kepastian Peran Daerah di Blok Masela

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.