Porostimur.com, Ambon – Hingga akhir Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Maluku tidak berhasil mencapai target pendapatan daerah, sebagaimana yang ditetapkan dalam APBD.
Fakta tersebut, terungkap dalam pidato pengantar Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku, Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Benhur Watubun, Selasa (11/6/2024).
Sadali menjelaskan, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2023 sebesar Rp3.14 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3,06 triliun atau 97,56 persen.
“Realisasi pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp664,66 miliar, pendapatan transfer dana perimbangan Rp2,40 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp299.70 juta,” papar Sadali.
Sementara untuk, belanja daerah lanjut Sadli, dianggarkan sebesar Rp3,15 triliun, namun terealisasi sampai akhir tahun anggaran hanya Rp2,98 triliun atau 94,46 persen. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasional Rp2,20 triliun, belanja modal Rp502,70 miliar dan belanja transfer Rp279,50 miliar.