Tahun 2024, DPRD Tikep Bakal Habiskan Rp 5,5 Miliar untuk Plesiran

oleh -123 views

Porostimur.com, Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 ini, bakal menghabiskan uang rakyat senilai Rp 5.5 miliar untuk kepentingan plesiran alisa perjalanan dinas ke luar daerah.

Kegiatan keluar daerah tersebut, dikemas dalam bentuk perjalanan dinas 25 Anggota DPRD Tidore sebanyak sembilan kali dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan rincian untuk ketiga pimpinan dan anggota DPRD Tidore Kepulauan senilai Rp50.975.000, per orang. Sementara 22 Anggota lainnya, per orang senilai Rp. 21.010.000 dalam sekali perjalanan.

“Untuk nilai perjalanan untuk tiga unsur pimpinan DPRD Tidore ini, jika diakumulasikan dengan sembilan kali perjalanan, maka dalam satu tahun bisa mencapai Rp1.376.325.000, ditambah akumulasi nilai perjalanan 22 Anggota DPRD Tidore yang nilainya mencapai Rp4.159.980.000, sehingga total anggaran perjalanan dinas untuk 25 Anggota DPRD Tidore mencapai Rp5.536.305.000,” beber Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati, Selasa (16/1/2024).

Soal perbedaan nilai anggaran, Movos, sapaan akrab Mochtar Djumati mengatakan, antara pimpinan dan anggota ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 53.

Baca Juga  Maluku Tuan Rumah FGD APPSI 2026, Gubernur Dorong Sinergi Daerah Perkuat Ekonomi Nasional

Ketua NasDem Kota Tidore Kepulauan itu menggungkapkan, agenda perjalanan dinas tahun ini, bentuk pertanggungjawabannya berbeda dengan sebelumnya, sehingga apabila terdapat kelebihan anggaran, maka sudah tentu menjadi milik Anggota DPRD, dan tidak perlu dikembalikan ke kas daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.