Tanggul Wai Samal Kini Berdiri, Aspirasi Warga Dikawal dari APBD hingga Realisasi

oleh -15 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, mengatakan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat dilakukan sejak tahapan penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Peninjauan dilakukan pada awal 2026 untuk melihat secara langsung kondisi Sungai Wai Samal sekaligus memastikan kebutuhan pembangunan tanggul sesuai dengan kondisi kawasan.

Peninjauan lapangan menjadi bagian penting karena pembangunan infrastruktur pengendali banjir tidak hanya menyangkut keberadaan bangunan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sungai dan kawasan yang akan dilindungi.

Dari proses tersebut, pembangunan kemudian ditindaklanjuti hingga tanggul penahan banjir kini berdiri di kawasan Wai Samal.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Alhidayat Wajo, mengatakan pengawalan terhadap aspirasi masyarakat dilakukan sejak tahapan penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Menurutnya, pengawalan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan aspirasi yang telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah tidak berhenti sebagai usulan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Warga Tahalupu Tolak Pembagian Batas Wilayah, Khawatir Lahan Kebun Masuk Dusun 3T

“Dari pembahasan meja anggaran hingga aksi nyata di lapangan,” ujar Alhidayat.

Tanggul Berdiri, Pemeliharaan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kini, pembangunan tanggul penahan banjir di Wai Samal telah terealisasi.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari fasilitas pengendali aliran air di kawasan Sungai Wai Samal dan diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat serta kawasan di sekitar sungai.

No More Posts Available.

No more pages to load.