Tindak Lanjut Pertemuan dengan Pemprov
Aldi menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi dan pertemuan sebelumnya antara P3MD Ambon dengan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah meminta agar masyarakat Pulau Damer menyampaikan dokumen kajian ilmiah serta surat penolakan dari kepala desa yang wilayah petuanannya masuk dalam zona inti konservasi.
P3MD Ambon berharap Pemerintah Provinsi Maluku segera menindaklanjuti dokumen kajian dan surat penolakan tersebut dengan menyampaikannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat adat di Pulau Damer.
(Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











