Porostimur.com | Jakarta: Sebanyak lebih dari 19.000 kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota namun tak tercatat di data pemerintah pusat.
Said mengatakan, data dari 510 Pemda yang dikumpulkan tim LaporCovid-19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.
Sementara jumlah kematian positif Corona yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang.
“Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian,” kata Said melansir Tempo.
Ia menjelaskan, bila dijabarkan 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar, yakni Jawa Tengah (-9,662), Jawa Barat (-6,215), DI Yogyakarta (-889), Papua (-663). Lalu Kalimantan Barat (-643), Sumatera Utara (-616), Kalimantan Tengah (-301), Jawa Timur (-294), Banten (-140), Nusa Tenggara Barat (-112).
Said menuturkan, data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable. Padahal, WHO merekomendasikan untuk menyertakan kasus probable sebagai kasus kematian akibat Covid-19.
Berdasarkan data yang dikumpulkan LaporCovid-19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa.










