Porostimur.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan rencana pengembangan Blok Masela dari tahun ke tahun terus mengalami kemunduran. Hal tersebut terjadi lantaran proyek ini belum mendapatkan kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan calon konsumen.
Menurut Djoko, dalam regulasi apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Namun demikian, PoD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan komitmen PJBG.
“Jadi seharusnya yang dikejar adalah kepada Inpex ini (selaku operator) dan mitra kerjanya (Shell) atau pada siapapun bahwa yang kita kejar PJBG nya ini karena regulasinya mengatakan itu,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (31/5/2023).
Di samping itu, pengembangan Blok Masela membutuhkan investasi yang cukup besar hingga US$ 20 miliar. Sehingga tanpa adanya PJBG, sulit bagi operator atau mitra untuk mendapatkan pendanaan.
“PJBG itu sebagai jaminan, bank atau lembaga finansial yang dilihat PJBG-nya karena itu suatu jaminan untuk jaminan pengembalian investasi. Jadi harus kita kejar,” katanya.









