Porostimur.com, Sanana – Polres Kebupaten Kepulauan Sula, Maluku Utra, berhasil mengungkap kasus kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) beinisial WP (22) tahun di Desa Buya, Kacamatan Mangoli Selatan, berapa bulan lalu.
Ternya kematian WP bukanlah kasus bunuh diri, melainkan kasus pembunuhan dengan tersangka pelaku adalah suami korban bernama Sardi Sapsuha Alias Gale inisial (SS), 22 tahun.
Kasus yang sempat membikin heboh publik ini terungkap setelah polisi melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu. Rinaldi Anwar, kepada sejumlah jurnalis, Kamis (10/10/2024), menjelaskan, setelah melakukan autopsi, ditemukan ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
“Dari tanda-tanda inilah penyidik mencoba mendalami sebab dan akibat,” ujarnya.
Rinaldi Anwar menjelaskan, sesuai kronologi kejadian, pada hari Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIT, tersangka meminta izin kepada korban WP untuk pergi ke pantai untuk mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya.
Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIT tersangka sempat pulang ke rumah untuk makan, kemudian tersangka kembali lagi ke pantai untuk mengkonsumsi miras bersama kawan-kawannya.
Hingga pukul sekitar 14.00 WIT, korban WP mendatangi tersangka pelaku untuk mengajaknya pulang ke rumah, namun pelaku tidak mau pulang.