Porostimur.com | Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur. Uang tersebut diantaranya mengalir ke atlet silat asal Uzbekistan.
Atlet silat ini diketahui bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi. Aliran uang ‘panas’ ke Munisa Rabbimova terungkap dalam sidang dakwaan terhadap Edhy Prabowo, Kamis (16/4).
Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin dan staf pribadi Iis Rosita Dewi (istriEdhy),AinulFaqih, mengirimkan uang ke Munisa Rabbimova.
Total uang yang dikirim ke Munisa Rabbimova adalah USD 5.000. Uang itu dikirim sebanyak tiga kali pada 28 dan 29 Oktober 2020.
“28 dan 29 Oktober 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih mengirim uang sebanyak tiga kali yang seluruhnya total USD 5.000 ke Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa transaksi commercial answer,” demikian ungkap jaksa dalam surat dakwaan.
Diketahui, pada 2018, Munisa Rabbimova menjadi salah satu atlet dari Uzbekistan yang ikut bertanding di cabor pencak silat Asian Games 2018 Indonesia.
Sebagai informasi, Edhy Prabowo pernah berkecimpung di dunia silat dengan menjadi pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Edhy juga sebelumnya aktif mengurus perguruan silat Satria Muda Indonesia.









