Tetapi kebutuhan tersebut harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola.
“Persoalan transportasi di Maluku bukan hanya berapa banyak kapal yang kita miliki. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak kapal yang benar-benar beroperasi dan melayani rakyat,” ujarnya.
Pengalaman KMP Marsela, KMP Tanjung Kabat dan KMP Bobot Masiwang, lanjut Anos, tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai persoalan masa lalu.
Ketiganya harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi pengelolaan aset transportasi penyeberangan agar persoalan yang sama tidak kembali berulang.
“Ini bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan. Tetapi kita harus belajar dari pengalaman supaya ke depan pengelolaan aset negara lebih baik,” katanya.
Bagi masyarakat kepulauan, kapal bukan sekadar aset pemerintah. Kapal adalah jembatan yang menghubungkan kehidupan masyarakat dari pulau ke pulau.
Karena itu, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk membangun kapal harus dipertanggungjawabkan. Dan setiap kapal yang diberikan kepada Maluku harus dijaga agar selama mungkin berlayar dan memberikan manfaat bagi rakyat.
(Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









