Porostimur.com, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, Jumat (5/1/2024) hari ini.
Selain Muhaimin Syarif, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Hamrin Mustari.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) non aktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Muhaimin Syarif diketahui sudah tiba dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Hari ini (5/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Muhaimin Syarif,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.
Namun, Ali tak menerangkan materi pokok pemeriksaan tim penyidik kepada keduanya.
Berdasarkan sumber dihimpun, KPK RI juga menyegel salah satu rumah Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Sampai saat ini, KPK RI belum memberikan keterangan resmi soal penyegelan rumah ketua Partai Gerindra Maluku Utara tersebut. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News