Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang mengurangi Transfer ke Daerah (TKD).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).
“Kita tidak bisa meratapi dan menangisi situasi. Yang harus dilakukan adalah menyesuaikan kondisi sebagai dampak dari berkurangnya TKD,” ujar Wattimena.
TPP Dipangkas Setengah, ASN Bekerja Sistem Shift
Wattimena mengungkapkan, salah satu dampak langsung dari berkurangnya TKD adalah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp78 miliar per tahun, kini hanya dialokasikan Rp39 miliar per tahun.
“Selain menurunkan TPP, kita juga memberikan relaksasi kepada pegawai dengan skema masuk kantor setengah tahun, melalui pembagian dua shift kerja,” jelasnya.
Ia merinci, ASN akan dibagi dalam dua kelompok kerja. Pada sistem tersebut, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan menjalani WFH selama dua hari dalam satu minggu, secara bergantian antar shift.
“Misalnya, minggu pertama shift satu masuk tiga hari dan WFH dua hari. Minggu berikutnya bergantian dengan shift dua,” terangnya.









