Maklumat tersebut juga menyoroti pentingnya menghormati adat istiadat dan norma leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam empat poin utama, Aliansi Masyarakat Adat Moloku Kie Raha menolak kepemimpinan non-Muslim di Maluku Utara, mengingatkan pemerintah dan partai politik untuk mempertimbangkan hukum adat, serta mengajak masyarakat Maluku Utara untuk mematuhi hukum adat demi stabilitas politik dan sosial.
“Kami menolak kepemimpinan non-Muslim karena tidak sesuai dengan hukum adat dan budaya kepemimpinan Islam di Maluku Utara,” lanjutnya.
Maklumat ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat muslim di Moloku Kie Raha untuk tetap berpegang teguh pada wasiat leluhur dan menjaga prinsip kepemimpinan Islam sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya.
“Demi terciptanya kestabilan Politik di Maluku Utara. Kami mengingatkan kepada saudara-saudara Muslim kami di seluruh Jazirah Moloku Kie Raha untuk kembali berpegang teguh kepada pusaka wasiat dari para leluhur. dalam hal ini adalah tidak menjadikan non muslim sebagai pemimpin,” tutup maklumat tersebut.
Kapita Kesultanan Tidore menambahkan, selanjutnya maklumat tersebut akan dikirimkna kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan pimpinan DPR-MPR RI. (red)









