Transformasi Perdagangan Digital dan Tantangan Perlindungan Konsumen di Maluku Utara

oleh -108 Dilihat

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan bagi Maluku Utara, sebuah daerah kepulauan yang secara geografis memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi barang dan konektivitas antardaerah. Perkembangan teknologi digital secara perlahan telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan pasar, meskipun perubahan tersebut tidak berlangsung dengan kecepatan yang sama di semua wilayah dan kelompok masyarakat. Karena itu, membicarakan perdagangan digital di Maluku Utara tidak cukup hanya dengan melihat pertumbuhan transaksi, tetapi juga perlu melihat kesiapan masyarakat sebagai konsumen serta kemampuan pemerintah dan pelaku usaha membangun ekosistem perdagangan yang memberikan rasa aman.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut menggambarkan semakin luasnya penetrasi teknologi digital dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Perdagangan menjadi salah satu sektor yang ikut mengalami perubahan karena semakin banyak aktivitas jual beli yang berpindah ke platform digital. Di Maluku Utara, perkembangan itu juga mulai terlihat. Bank Indonesia mencatat bahwa pada triwulan I 2025 frekuensi transaksi e-commerce tumbuh 94 persen secara tahunan, sedangkan nominal transaksinya meningkat 78 persen. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa kanal digital semakin mendapat tempat dalam aktivitas perdagangan masyarakat Maluku Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.