Di satu sisi, transaksi digital tumbuh dengan cepat. Di sisi lain, kepercayaan terhadap transaksi langsung masih kuat. Kondisi ini menurut saya justru memperlihatkan bahwa tantangan perdagangan digital di Maluku Utara bukan semata-mata persoalan bagaimana memperbanyak pengguna marketplace atau meningkatkan frekuensi transaksi melalui aplikasi, melainkan bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap seluruh proses perdagangan digital. Sebab, pada akhirnya perdagangan selalu bertumpu pada kepercayaan. Konsumen membeli karena percaya bahwa barang yang ditawarkan benar-benar tersedia, informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi barang, pembayaran dapat dilakukan secara aman, barang akan dikirim, dan ketika terjadi persoalan akan tersedia mekanisme penyelesaian yang jelas.
Dalam transaksi konvensional, sebagian besar kepercayaan itu dibangun melalui pertemuan langsung. Konsumen dapat melihat barang, menyentuhnya, menanyakan kondisi kepada penjual, bahkan menunda pembelian jika merasa ada sesuatu yang tidak sesuai. Dalam perdagangan digital, sebagian besar pengalaman tersebut digantikan oleh foto, video, deskripsi produk, ulasan pembeli, rating toko, harga dan berbagai informasi lain yang muncul di layar. Konsumen pada dasarnya membuat keputusan berdasarkan representasi barang, bukan berdasarkan barang yang berada di depan matanya. Di sinilah posisi konsumen menjadi lebih rentan apabila informasi yang diterima tidak lengkap, tidak benar atau tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.









