“Gubernur Sherly tidak paham kelola pemerintahan. Menurut saya, Maluku Utara tidak perlu ada tim percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Hendra, pembentukan tim baru di Pemprov yang dilakukan istri mendiang Benny Laos itu adalah kebijakan keliru dan tidak representatif. Pasalnya, untuk menyusun program pembangunan, pemerintah daerah sudah ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. TAPD adalah tim yang dibentuk untuk membantu Kepala Daerah dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan terkait penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kenapa harus ada tim baru lagi yang dibentuk. Apakah OPD yang ada sekarang ini tidak mumpuni? Kalau OPD tidak kompeten dan bermasalah, ganti aja kan. Selesai masalahnya. Bukan menghadirkan tim baru. Lantas TAPD itu buat apa. Pajangan?,” tukasnya.
Bagi Hendra, janji dan pernyataan Sherly tentang dia bakal menggunakan sistym meritokrasi di pemerintahannya hanya retorika atau omongan saja. Pasalnya, meritokrasi itu, kata HK adalah kebijakan pemimpin yang menempatkan pejabat pada kabinetnya berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya. Bukan karena pendekatan emosional atau karena hubungan kerabat.









