Mereka tegas menolak privilese mengelola tambang karena khawatir akan berdampak pada lingkungan dan tanggung jawab sosial mereka.
Lembaga ini memilih jalan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan. Mereka mau mewujudkan tata kehidupan bersama yang bermartabat, ketimbang menguasai tambang.
Berbeda dengan KWI, tiga organisasi masyarakat (ormas) Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), “gercap” menerima tawaran IUP dari Sang Presiden itu.
Tiga ormas Islam tersebut kini telah berproses bergerak untuk menjalankan penambangan di wilayahnya masing-masing sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Kini publik-terutama mereka yang beragama Islam-melempar tanya, ke mana suara kritis dari ormas-ormas Islam besar di Indonesia di atas saat Raja Ampat dan tempat-tempat lainnya “ditelanjangi dan diperkosa” oleh oligarki dan penguasa tersebut?
Dan kini publik paham dan diam. Sebab mereka telah mendapatkan jawaban terang benderang atas pertanyaan yang dilemparkan sendiri tersebut. “Selamat menambang para Gus dan Kiai,” kata mereka. (*)











