Oleh: Moh Ramli, Penulis buku Tragedi Demokrasi
Sebagai sesama jurnalis, amat getir rasanya mendengar kawan-kawan “kuli tinta” harus menjadi korban di PHK dan kantor ke-redaksi-annya gulung tikar. Yang lebih membuat hati terpukul adalah, itu terjadi di negara Indonesia, yang mengklaim sebagai penganut sistem demokrasi.
Penguasa seakan menikmati nasib buruk tiang demokrasi ini lenyap sedikit demi sedikit tapi pasti dari Bumi Katulistiwa. Toh, rezim merasa tak berdosa sebab pers mati secara perlahan tanpa harus dihunus pedang ke dalam tubuhnya.
Pertanyaannya, bukankah membiarkan semua ini terjadi juga bentuk pembunuhan? Penguasa barangkali lupa, mereka punya kewajiban. Bahwa secara konstitusional harus mendukung pers terus menyala terang agar demokrasi sehat dan kuat seperti seharusnya.
Dalam tubuh pers yang sehat dan merdeka, jelas akan ada kontrol yang kritis pada setiap kebijakan, pendidikan publik yang mencerdaskan, serta penyambung lidah masyarakat yang ingin bersuara lantang tentang kebenaran, ketimpangan, ketidakadilan, dan membongkar kongkalikong culas para aparat dan swasta tak waras.
Sepertinya dengan harapan tumbangnya pers, rezim ingin mengambil alih semua lumbung kebenaran, memonopoli opini lewat buzzer, menghegemoni setiap keingintahuan masyarakat terhadap sesuatu yang sedang terjadi. Lalu setelah itu, misi kediktatoran kebijakan secara mudah diimplementasikan.









