Wagub Lantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Maluku

oleh -13 views

Porostimur.com, Ambon – Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno melantik pejabat fungsional ahli utama dan pejabat tinggi pratama provinsi Maluku berdasarkan putusan presiden No. 58/R Tahun 2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang pemberhentian dari pimpinan jabatan tinggi madya dan pengangkatan fungsional jabatan dan fungsional ahli utama serta putusan gubernur No. 769 Tahun 2021 tentang pengangkatan jabatan fungsional ahli utama dan pejabat tinggi Provinsi Maluku Senin, (20/12/2021).

Pejabat fungsional widyaiswara ahli utama dan pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Zulkarnaeni, Kepala Biro Umum Raden Affandi Hasanussi, Kepala Biro Pimpinan Administrasi David Soleman Katayane, dan Widyaiswara Ahli Utama Kasrul Selang.

Baca Juga  Terkuak! Aksi Ngeri Sespri Prabowo Subianto yang Bikin Nikita Mirzani Trauma

Dalam sambutannya, Barnabas Orno mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional dan struktural yang dilakukan hari ini merupakan hasil dari uji kompetensi dan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Maluku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orno mengatakan, mekanisme uji kompetensi dan seleksi terbuka tersebut berbasis pada sistem merit maka pelantikan yang dilakukan pada hari ini sesungguhnya diletakkan pada prinsip the right man on the right place”.

Link Banner