“Dinas PUPR sudah menghitung kebutuhan teknisnya. Untuk pembangunan talud setinggi 6 meter dan panjang 25 meter dibutuhkan anggaran sekitar Rp279 juta,” jelasnya.
Kendati demikian, realisasi pembangunan tersebut masih menunggu keputusan pimpinan daerah karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah kota.
Pemkot Soroti Tanggung Jawab Pengembang
Sementara itu, Pj. Sekkot Ambon mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penanganan permanen. Ia juga menyoroti peran pengembang perumahan yang dinilai tidak membangun tembok penahan (retaining wall) sejak awal.
“Ini menjadi catatan bagi Pemkot dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan oleh pihak developer,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, juga telah turun langsung meninjau lokasi longsor pada 29 April 2026 guna memastikan penanganan berjalan cepat dan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi.
WAJAR Jadi Ruang Respons Cepat
Melalui forum WAJAR, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekaligus merespons cepat berbagai persoalan di lapangan.
Diharapkan, langkah-langkah penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga mampu menghadirkan solusi jangka panjang guna menjamin keselamatan dan kenyamanan warga di kawasan rawan bencana.









