Karena itu, Lewerissa menegaskan pentingnya penataan yang tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga memahami dinamika sosial dan ekonomi para pedagang.
Trotoar Harus Dikembalikan Fungsinya
Ia menekankan bahwa trotoar harus tetap difungsikan sebagai jalur pejalan kaki dan tidak digunakan sebagai tempat berjualan.
Pemerintah, kata dia, perlu terus melakukan pendekatan kepada pedagang agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta kerapian kawasan pasar.
Menurutnya, apabila seluruh pedagang mematuhi aturan penempatan, kawasan pasar akan menjadi lebih tertata dan ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Soroti Keamanan di Dalam Gedung Pasar
Selain persoalan penertiban, Lewerissa juga menyoroti keluhan pedagang terkait hilangnya barang dagangan di dalam gedung pasar.
Ia menilai pengelola pasar dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Fasilitas yang sudah disediakan pemerintah harus dijaga dan diawasi dengan baik. Pengelola maupun dinas terkait harus rutin memantau kondisi gedung dan memastikan sistem pengamanan berjalan optimal,” katanya.
Ia berharap instansi yang membidangi perdagangan dapat lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan pasar.
“Dinas terkait harus hadir untuk memastikan pasar berjalan dengan baik karena yang setiap hari beraktivitas di sana adalah para pedagang dan masyarakat,” kata Lewerissa.









