Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon menegaskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan hanya setelah seluruh pertanggungjawaban belanja selesai. Penegasan itu disampaikan dalam apel Pemerintah Kota Ambon, Senin (13/10/2025).
“TPP bisa cair kalau seluruh pertanggungjawaban belanja sudah tuntas. Siapa yang pakai uang, harus bertanggung jawab dulu, baru TPP bisa dibayar,” tegas Wali Kota.
Ia menambahkan, bagi kepala dinas selaku pengguna anggaran, TPP belum bisa dicairkan sebelum seluruh laporan pertanggungjawaban diselesaikan. Namun untuk ASN lainnya, pembayaran TPP akan segera dilakukan, termasuk untuk bulan Agustus yang sempat tertunda.
Persoalan Honorer Akan Tuntas
Selain membahas TPP, Wali Kota juga menyinggung penyelesaian persoalan pegawai honorer di Kota Ambon. Ia menyebut sebanyak 1.152 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama telah dilantik, sementara tahap kedua dijadwalkan berlangsung Kamis atau Jumat pekan ini.
“Dari total honorer, ada 177 orang yang tidak lolos PPPK tetapi masih tercatat dalam database dan akan tetap diperjuangkan. Sementara 37 lainnya yang belum masuk database juga sedang diupayakan. Dengan begitu, persoalan honorer di Kota Ambon akan selesai, dan tidak akan ada lagi pengangkatan baru agar masalah ini tidak terulang,” jelasnya.









