“Diharapkan KDEKS beserta pemangku kepentingan dapat mendukung penguatan industri perbankan syariah, melalui peningkatan literasi, kemudahan akses dan peningkatan layanan, serta peningkatan kapasitas produk dan kompetensi SDM perbankan syariah,” ungkap Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mendukung program pengembangan keuangan syariah, baik melalui pemanfaatan Tapera Syariah maupun penerbitan Sukuk Daerah.
“Program-program pembiayaan syariah lainnya yang bisa didorong, antara lain peningkatan kepesertaan dan pemanfaatan Tapera Syariah, penerbitan Sukuk Daerah, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah,” terang Wapres.
Disisi lain, Wapres menjelaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui industri keuangan syariah juga dapat didorong melalui dana sosial syariah, seperti pengembangan dana zakat dan wakaf.
“Pengembangan dana zakat dan wakaf dapat didorong untuk menunjang program-program pembangunan, tentu esensinya tidak seperti keuangan negara layaknya pajak, namun dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wapres.
Mengakhiri sambutannya, Wapres meyakini para pemangku kepentingan siap berkolaborasi dan mengerahkan segala kemampuan dan kesempatan dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui KDEKS Provinsi Maluku Utara.









