“Akibat kondisi ini, masyarakat menjadi sangat dirugikan karena kesulitan memperoleh kebutuhan pokok untuk memasak,” ujar OA.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut antrean, tetapi telah menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menyebut kelangkaan tersebut sempat memicu ketegangan antara warga dan agen penyalur.
OA menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten SBB karena terjadi di Piru yang merupakan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi daerah.
Ia berharap persoalan tersebut tidak dianggap sebagai masalah distribusi biasa, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan pemerintah daerah.
Distribusi Dipertanyakan, Dugaan Kuota Disorot
OA juga membandingkan kondisi di Piru dengan informasi yang diterimanya dari wilayah lain.
Ia menyebut stok minyak tanah di Kecamatan Waisala, khususnya Pulau Buano, berdasarkan informasi yang diperolehnya relatif tersedia, bahkan disebut berlebih. Namun, minyak tanah di wilayah tersebut diklaim dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Perbedaan kondisi tersebut membuat OA mempertanyakan mekanisme distribusi dan pengawasan minyak tanah di SBB.
Ia bahkan menduga terdapat persoalan dalam pengaturan kuota distribusi serta kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.










