Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan hingga kini belum disertai bukti yang dapat memastikan kebenarannya. Pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait juga belum memberikan tanggapan.
Pemkab dan DPRD Diminta Evaluasi
Selain persoalan distribusi, OA mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten SBB terkait posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperindagnaker yang disebut tengah diarahkan menjadi pejabat definitif.
Menurutnya, persoalan kelangkaan minyak tanah yang berulang seharusnya menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola sektor perdagangan serta distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
OA mendesak Pemerintah Kabupaten SBB bersama Disperindagnaker dan DPRD Kabupaten SBB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi minyak tanah, termasuk mekanisme kuota, pengawasan agen, ketersediaan stok, serta penerapan HET.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada wilayah yang mengalami kekurangan sementara daerah lain justru memiliki pasokan berlebih.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret sehingga masyarakat tidak lagi dipaksa menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean hanya untuk mendapatkan minyak tanah.
Hingga berita ini diterbitkan, Disperindagnaker Kabupaten SBB maupun DPRD SBB belum memberikan keterangan resmi terkait kelangkaan minyak tanah, kritik, maupun dugaan yang disampaikan OA.









