Warganet Desak Dugaan Ujaran Rasis Ajudan Gubernur Maluku Diproses Hukum

oleh -8 Dilihat
Polemik dugaan ujaran bernada rasis yang dikaitkan dengan La Rahimu, seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, belum mereda. Desakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum terus bermunculan di tengah publik.

Porostimur.com, Ambon — Polemik dugaan ujaran bernada rasis yang dikaitkan dengan La Rahimu, seorang pengawal pribadi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, belum mereda. Desakan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum terus bermunculan di tengah publik.

Dugaan ucapan tersebut disebut terjadi seusai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026).

Sejumlah warganet menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui permintaan maaf maupun tindakan internal. Mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan ucapan tersebut secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

Desakan itu mengemuka setelah beredar rekaman dan informasi mengenai ucapan yang disebut mengandung kata bernuansa penghinaan terhadap kelompok tertentu.

Persoalan kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena menyentuh isu ras, etnis dan keberagaman yang sangat sensitif dalam kehidupan masyarakat Maluku.

Baca Juga  81 Tahun Merdeka, Anos Yermias Soroti Sulitnya BBM di Pulau-Pulau Terluar Maluku

Salah satu desakan disampaikan akun Facebook Aleka Polanunu.

“Jangan hanya ditarik saja atau diganti, tapi juga harus diproses hukum,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan akun Facebook Yanto Lemosol yang meminta persoalan tersebut dituntaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.