Waspadai Modus Penipuan, Erik Helaha Minta Warga Buru Urus Sendiri Sertipikat Tanah di Kantor ATR/BPN

oleh -450 views

Porostimur.com, Namlea – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mencegah adanya gratifikasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Erik Helaha, S.SiT, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabaputen Buru sebagai pengguna layanan pertanahan, agar mengurus sertipikat tanah dan layanan administrasi pertanahan secara langsung di loket kantor pertanahan atau menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tanpa melalui perantara atau calo.

“Kepada masyarakat Kabupaten Buru selaku pengguna layanan pertanahan dalam pengurusan Sertipikat Tanah, maupun administrasi pelayanan pertanahan, silahkan langsung ke loket pertanahan yang berada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Buru di Kota Namlea,” ujar Erik Helaha, Kamis ( 12/6/2025).

Baca Juga  Trump Minta Rp1.572 Triliun untuk Perang Iran, Kongres AS Terbelah

“Jangan gunakan jasa calo atau perantara dalam pengurusan sertipikat atau layanan administrasi pertanahan lainnya. Pelayanan pertanahan sudah mudah, cepat dan reponsif,” imbuhnya.

Erik bilang, dengan mengurus sendiri, masyarakat turut mendukung pelayanan publik yang efisien dan transparan. Kantor Pertanahan Kabupaten Buru menurut dia, akan melayani secara professional dan terpercaya.

Erik juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus jasa mengurus tanah. Ia meminta masyarakat untuk langsung datang dan mengurus sendiri sertifikat di kantor ATR/BPN di Kota Namlea.

No More Posts Available.

No more pages to load.